Apa itu PIK-R

 Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK-KRR)
Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK-KRR) oleh BKKBN dibagi
menjadi dua yaitu: Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) dan Pusat Informasi dan
Konseling Mahasiswa (PIK Mahasiswa)
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-REMAJA)
a. Pengantar
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-Remaja) adalah suatu wadah kegiatan program
PKBR yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan
konseling tentang Perencanaan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja serta kegiatan-kegiatan
penunjang lainnya. PIK Remaja adalah nama generik. Untuk menampung kebutuhan program
PKBR dan menarik minat remaja datang ke PIK remaja, nama generik ini dapat dikembangkan
dengan nama-nama yang sesuai dengan kebutuhan program dan selera remaja setempat.
Tujuan umum dari PIK Remaja adalah untuk memberikan informasi PKBR, Pendewasaan Usia
Perkawianan, Keterampilan Hidup (Life Skills), pelayanan konseling dan rujukan PKBR.
Disamping itu, juga dikembangkan kegiatan-kegiatan lain yang khas dan sesuai minat dan
kebutuhan remaja untuk mencapai Tegar Remaja dalam rangka tegar Keluarga guna
mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.
Ruang lingkup PIK Remaja meliputi aspek-aspek kegiatan pemberian informasi KRR,
Pendewasaan Usia Perkawinan, Keterampilan Hidup (Life Skills), pelayanan konseling, rujukan,
pengembangan jaringan dan dukungan, serta kegiatan-kegiatan pendukung lainnya sesuai
dengan ciri dan minat remaja.
PIK Remaja tidak mengikuti tingkatan wilayah administrasi seperti tingkat desa, tingkat
kecamatan, tingkat kabupaten/kota atau provinsi. Artinya PIK Remaja dapat melayani remaja
lainnya yang berada di luar lokasi wilayah administrasinya. PIK Remaja dalam penyebutannya
bisa dikaitkan dengan tempat dan institusi pembinanya seperti PIK Remaja Sekolah, PIK
Remaja Masjid, PIK remaja Pesantren, dan lain-lain.
Pengelola PIK Remaja adalah pemuda/remaja yang pnya komitmen dan mengelola langsung
PIK Remaja serta telah mengikuti pelatihan dengan mempergunakan modul dan kurikulum
standard yang telah disusun oleh BKKBN atau yang sejenis. Pengelola PIK Remaja terdiri dari
Ketua, Bidang Administrasi, Bidang Program dan Kegiatan, Pendidik Sebaya, dan Konselor
Sebaya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini